Transisi energi global menuju sistem yang lebih bersih dan berkelanjutan telah menjadi salah satu isu paling mendesak dalam menghadapi krisis iklim. Buku The Material Basis of Energy Transitions, yang disunting oleh Alena Bleicher dan Alexandra Pehlken ini, memberikan perspektif penting terkait ketergantungan sistem energi terbarukan pada sumberdaya material yang spesifik. Buku ini menggambarkan bahwa meskipun energi terbarukan dianggap sebagai solusi bersih, proses produksi, penggunaan bahan, hingga pengelolaan limbah teknologi tersebut memiliki tantangan keberlanjutan tersendiri sepanjang rantai pasoknya.
Saya akan mengeksplorasi beberapa tema utama yang diangkat dalam buku tersebut dan mendiskusikan bagaimana temuan ini relevan bagi Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki potensi besar di sektor pertambangan dan energi terbarukan. Selain itu, akan diberikan beberapa rekomendasi bagi perusahaan tambang di Indonesia dalam menghadapi tantangan dan peluang yang muncul dari kebutuhan material untuk transisi energi.
Ketergantungan Energi Terbarukan pada Bahan Mentah
Buku ini menegaskan bahwa sistem energi terbarukan tidaklah sepenuhnya bebas dari jejak material yang perlu diambil dari perut Bumi. Teknologi seperti turbin angin, panel surya, dan baterai lithium-ion memerlukan berbagai bahan mentah seperti neodymium, lithium, dan kobalt. Penggunaan material-material tersebut menciptakan tantangan baru terkait bagaimana bahan tersebut diekstraksi, diproduksi, dan dikelola dalam siklus hidupnya.
Misalnya saja, dalam teknologi turbin angin, komponen seperti magnet permanen memerlukan neodymium yang merupakan salah satu elemen tanah jarang (rare earth element). Panel surya membutuhkan material seperti gallium dan indium untuk meningkatkan efisiensi penyerapan cahaya. Sementara itu, baterai lithium-ion yang menjadi komponen penting dalam penyimpanan energi terbarukan memerlukan logam seperti lithium, kobalt, nikel, dan mangan. Dan, dengan kebutuhan transisi energi agar kita semua slamat dari krisis iklim, konsekuensi logisnya adalah kebutuhan bahan mentah yang membesar.
Meningkatnya kebutuhan bahan mentah ini kemudian memicu pertanyaan penting: bagaimana kita dapat memastikan pasokan bahan tersebut tanpa menciptakan tantangan baru dalam hal keberlanjutan lingkungan dan sosial? Salah satu tema utama dalam buku ini adalah pentingnya memahami criticality atau tingkat kritikalitas bahan mentah. Beberapa bahan yang digunakan dalam teknologi energi terbarukan dikategorikan sebagai bahan mentah kritis karena faktor kelangkaan, risiko geopolitik, atau tantangan dalam rantai pasokan.
Contohnya, kobalt yang merupakan komponen kunci dalam baterai lithium-ion sebagian besar dipasok dari Republik Demokratik Kongo. Penambangan kobalt di sana sering kali dikaitkan dengan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penggunaan tenaga kerja anak. Selain itu, faktor geopolitik juga memengaruhi stabilitas pasokan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang ketahanan rantai pasok global dan perlunya diversifikasi sumber pasokan bahan mentah.
Buku ini juga menyoroti bahwa jika dunia ingin mencapai target iklim yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris dengan sistem energi yang mendekati 100%-nya bersifat terbarukan, permintaan terhadap beberapa bahan seperti lithium dan kobalt dapat melebihi cadangan yang saat ini sudah ditemukan. Hal ini jelas memerlukan pendekatan yang lebih strategis dalam pengelolaan sumberdaya, termasuk pengembangan teknologi daur ulang dan substitusi material.
Buku ini kemudian menekankan pentingnya memertimbangkan siklus hidup penuh dari teknologi energi terbarukan. Life Cycle Assessment (LCA) atau penilaian daur hidup adalah metode yang digunakan untuk mengevaluasi dampak lingkungan dari suatu produk mulai dari ekstraksi bahan baku hingga akhir masa pakai. Namun, buku ini juga mengkritisi bahwa metode LCA yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu menangkap kompleksitas kebutuhan bahan mentah untuk teknologi energi terbarukan. Beberapa metode penilaian tidak mencakup semua logam atau tidak mempertimbangkan criticality dari bahan mentah. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan metode yang lebih komprehensif untuk menilai dampak lingkungan dari penggunaan bahan mentah ini.
Merenungi Indonesia
Buku ini juga menggarisbawahi dimensi geopolitik dan sosial dalam pengelolaan bahan mentah. Konsep resource imaginaries yang dibahas dalam buku ini merujuk pada bagaimana persepsi dan ekspektasi tentang penggunaan sumberdaya di masa depan memengaruhi kebijakan dan praktik saat ini. Imajinasi bahwa sumberdaya alam Indonesia luar biasa kaya, seakan tanpa batas, kerap membuat kita semua terlena, dan berperilaku sembrono.
Selain itu, di Indonesia kebijakan terkait sumberdaya mineral sering kali dipengaruhi oleh kelindan faktor geopolitik dan kebutuhan domestik. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk memerkuat hilirisasi industri pertambangan melalui kebijakan larangan ekspor bahan mentah. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja, dan manfaat lainnya di dalam negeri. Namun, tantangan lain yang dihadapi adalah bagaimana memastikan bahwa proses penambangan dan pengolahan bahan mentah dilakukan secara bertanggung jawab. Isu-isu seperti konflik lahan, dampak sosial terhadap masyarakat lokal, dan degradasi lingkungan harus menjadi perhatian utama dalam pengelolaan sumberdaya mineral.
Dalam menghadapi tantangan dan peluang yang muncul dari kebutuhan material untuk transisi energi, perusahaan tambang di Indonesia harus mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasi mereka. Berikut, menurut saya, adalah beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan:
Pertama, perusahaan tambang harus memerkuat praktik keberlanjutan dalam operasi mereka. Ini mencakup penerapan metode LCA untuk mengevaluasi dampak lingkungan dari seluruh siklus hidup produk mereka, serta mengadopsi teknologi yang ramah lingkungan dalam proses penambangan dan pengolahan. Kedua, perusahaan harus memerhatikan aspek sosial dalam operasi mereka. Ini termasuk memastikan bahwa operasi tambang tidak merugikan masyarakat lokal dan bahwa mereka berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan sosial di wilayah tempat mereka beroperasi. Dialog yang terbuka dengan pemangku kepentingan lokal sangat penting untuk mengurangi potensi konflik dan meningkatkan legitimasi sosial.
Ketiga, perusahaan tambang harus mengadopsi prinsip ekonomi sirkular dalam operasi mereka. Ini mencakup upaya untuk meningkatkan daur ulang material dan meminimalkan limbah. Dengan mengadopsi pendekatan ini, perusahaan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan mentah baru dan mengurangi dampak lingkungan dari operasi mereka. Terakhir, perusahaan tambang di Indonesia harus memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan lembaga penelitian untuk mengembangkan teknologi baru yang dapat mendukung transisi energi yang berkelanjutan. Ini termasuk pengembangan teknologi daur ulang yang lebih efisien dan penelitian tentang substitusi material.
Buku The Material Basis of Energy Transitions menawarkan wawasan yang sangat relevan bagi dunia yang sedang bertransisi menuju sistem energi terbarukan. Buku ini bagi saya menggarisbawahi bahwa transisi energi tidak hanya melibatkan pergeseran dari bahan bakar fosil ke sumber energi yang lebih bersih, tetapi juga memerlukan pemikiran ulang tentang bagaimana kita mengelola sumberdaya material yang diperlukan untuk teknologi tersebut.
Dalam konteks Indonesia, tantangan dan peluang yang muncul dari kebutuhan material untuk transisi energi harus dikelola dengan bijak. Perusahaan tambang memiliki peran penting dalam memastikan bahwa bahan mentah yang diperlukan untuk teknologi energi terbarukan dipasok dengan cara yang berkelanjutan dan etis. Dengan mengadopsi praktik keberlanjutan lingkungan, memperhatikan keadilan sosial dan ekonomi, termasuk dengan mengadopsi prinsip ekonomi sirkular, perusahaan tambang di Indonesia dapat memainkan peran kunci dalam mendukung transisi energi yang berkelanjutan di tingkat global.



