Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) adalah organisasi internasional yang berkomitmen untuk mempromosikan pengelolaan sumberdaya minyak, gas, dan mineral yang terbuka dan akuntabel. Melalui Standar EITI, negara-negara anggota diharuskan untuk mengungkapkan informasi penting terkait rantai nilai industri ekstraktif, mulai dari alokasi lisensi dan kontrak, kepemilikan benefisial, hingga pendapatan yang diterima pemerintah dan kontribusinya terhadap perekonomian. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparensi, mencegah korupsi, dan memastikan bahwa kekayaan sumberdaya alam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sejak didirikan pada tahun 2003, EITI telah berkembang menjadi standar global untuk tata kelola yang baik di sektor ekstraktif. Saat ini, lebih dari 50 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, telah mengadopsi Standar EITI dan secara rutin mempublikasikan laporan yang mengungkapkan data terkait industri ekstraktif mereka. Proses ini melibatkan partisipasi dari pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil, memastikan pendekatan multi-pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam. Implementasi EITI telah memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan tata kelola sektor ekstraktif di berbagai negara, termasuk Indonesia.