GRI 14: Mining Sector 2024 adalah standar yang dirilis oleh Global Reporting Initiative (GRI) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam industri pertambangan. Standar ini dirancang untuk membantu perusahaan pertambangan melaporkan dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial mereka secara konsisten dan komprehensif.
Dengan penerapan GRI 14, perusahaan diharapkan dapat mengidentifikasi topik material yang relevan dengan operasi mereka, seperti dampak terhadap komunitas lokal, pengelolaan limbah tambang, dan penggunaan sumber daya alam. Standar ini juga mendorong adopsi praktik terbaik yang sejalan dengan instrumen internasional, seperti Prinsip-Prinsip Sukarela tentang Keamanan dan Hak Asasi Manusia serta Standar Industri Global tentang Pengelolaan Tailing. GRI 14 akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, dengan adopsi awal sangat dianjurkan. Implementasi standar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaporan keberlanjutan, memungkinkan pemangku kepentingan untuk membuat keputusan yang lebih terinformasi, dan mendorong praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab secara global.



