Implementasi Ekonomi Sirkular di Sektor Pertambangan Indonesia: Sebuah Keniscayaan untuk Masa Depan Berkelanjutan

Implementasi Ekonomi Sirkular di Sektor Pertambangan Indonesia: Sebuah Keniscayaan untuk Masa Depan Berkelanjutan

Hampir setiap tahun saya mendapatkan undangan untuk berbicara dalam acara terkait dengan Hari Lingkungan Hidup Internasional.  Biasanya, yang mengundang saya bicara pada hari penting yang jatuh pada tanggal 6 Juni setiap tahun itu adalah gerakan lingkungan, atau kampus. Tahun ini, agaknya kali pertama saya mendapat undangan dari perusahaan.  Lebih unik lagi, ini adalah perusahaan pertambangan, yang meminta saya berbicara soal ekonomi sirkular.  Tentu, saya tak menyianyiakan kesempatan baik tersebut untuk memaparkan pandangan saya soal bagaimana industri ini bisa menjadi lebih baik dengan mengadopsi ekonomi sirkular secara komprehensif.

Selang 20 hari dari hari penting itu, saya kembali mendapati diri diundang untuk berbicara di sebuah webinar internasional.  The 10th Circular Economy and Sustainability Talks: Global Circular Transition & Sustainability Challenges, begitu judul acaranya.  Lantaran saya adalah seorang penasihat dalam keberlanjutan perusahaan, panitia acara tersebut meminta saya bicara dari sudut pandang industri, tanpa menyebutkan secara spesifik industri apa yang menjadi fokus pembicaraan. Saya yang berpikir bahwa ekonomi sirkular benar-benar bisa dimanfaatkan industri pertambangan untuk meningkatkan kinerja tanggung jawabnya kembali memilih untuk berbicara dengan fokus industri tersebut.  Tulisan ini meringkas pokok-pokok pikiran yang saya sampaikan pada acara tersebut.         

Indonesia, dengan kekayaan sumberdaya alam dan pertumbuhan ekonominya, dihadapkan pada tantangan signifikan yang timbul dari model ekonomi linier “ambil-buat-buang” yang dominan. Praktik ini menyebabkan penipisan sumberdaya, akumulasi limbah, dan polusi yang meluas, dengan perkiraan peningkatan limbah sebesar 82% pada tahun 2030, mencapai 97 juta ton limbah setiap tahun dari sektor-sektor kunci. Isu lingkungan seperti deforestasi, pencemaran air, dan emisi gas rumah kaca semakin memburuk, sementara inefisiensi ekonomi seperti biaya bahan baku yang tinggi dan hilangnya nilai dari material yang dibuang menjadi beban. Sektor-sektor seperti tekstil, makanan dan minuman, konstruksi, elektronik, dan kemasan ritel sangat merasakan dampak negatif ini. Model ekonomi linier ini secara inheren tidak berkelanjutan, menciptakan tekanan yang tak tertahankan pada ekosistem alam dan membatasi potensi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Ketergantungan pada sumberdaya baru yang terus-menerus dan penanganan limbah yang tidak efisien memperburuk masalah ini, mengarah pada lingkaran setan degradasi lingkungan dan kerugian ekonomi.

Namun, di tengah tantangan ini, ekonomi sirkular muncul sebagai solusi transformatif yang menjanjikan. Ekonomi sirkular didefinisikan sebagai sistem tertutup yang memaksimalkan nilai sumberdaya dan meminimalkan limbah. Indonesia telah mengadopsi kerangka kerja 5R dan 9R (Reduce, Reuse, Recycle, dll.) sebagai panduan implementasinya. Potensi manfaat ekonomi dari transisi ini sangat besar, dengan proyeksi peningkatan PDB sebesar Rp 593-638 triliun dan penciptaan 4,4 juta lapangan kerja pada tahun 2030. Dari sisi lingkungan, ekonomi sirkular dapat mengurangi limbah sebesar 18-52%, mengurangi emisi CO2 sebesar 126 juta ton, dan menghemat air. Manfaat sosial juga mencakup penghematan rumah tangga dan pemberdayaan UMKM, khususnya usaha milik perempuan. Menyadari urgensi ini, pemerintah Indonesia telah meluncurkan Roadmap dan Rencana Aksi Ekonomi Sirkular Indonesia 2025-2045 pada tahun 2024. Roadmap ini menggarisbawahi komitmen serius pemerintah untuk bertransisi dari model linier ke sirkular, dengan menetapkan target dan strategi yang jelas untuk mencapai tujuan keberlanjutan. Ini adalah langkah maju yang penting dalam upaya nasional untuk membangun ekonomi yang lebih tangguh dan ramah lingkungan.

Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi lima sektor prioritas untuk transisi ekonomi sirkular: makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, perdagangan grosir dan eceran, serta peralatan listrik dan elektronik. Pemilihan sektor-sektor ini didasarkan pada kepentingan ekonomi, intensitas material, dan dukungan pemangku kepentingan. Strategi spesifik sektor mencakup pengurangan kehilangan makanan dan peningkatan rantai pasokan untuk makanan dan minuman, penggunaan bahan berkelanjutan dan pengurangan limbah untuk tekstil, bangunan hemat sumberdaya dan daur ulang material untuk konstruksi, pengurangan kemasan plastik dan promosi alternatif yang dapat digunakan kembali untuk ritel, serta peningkatan daur ulang e-waste dan perpanjangan masa pakai produk untuk elektronik. Setiap sektor ini memiliki karakteristik unik dan memerlukan pendekatan yang disesuaikan untuk memaksimalkan potensi sirkularitas. Misalnya, dalam sektor makanan dan minuman, fokus pada pengurangan limbah makanan dari hulu ke hilir dapat secara signifikan mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan efisiensi ekonomi. Demikian pula, di sektor konstruksi, mempromosikan penggunaan material daur ulang dan desain yang dapat dibongkar pasang akan mengurangi kebutuhan akan bahan baku baru dan meminimalkan limbah konstruksi.

Sektor pertambangan, khususnya nikel, memainkan peran krusial dalam ekonomi Indonesia, dengan produksi nikel mencapai 48,8% pangsa global. Namun, sektor ini juga menyumbang dampak lingkungan yang signifikan, termasuk deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, pencemaran air, dan risiko kesehatan. Tantangan sosial seperti konflik lahan, pengungsian komunitas, dan dampak kesehatan juga sering terjadi. Emisi karbon dari sektor ini tinggi karena penggunaan peleburan bertenaga batu bara dan perubahan penggunaan lahan. Degradasi lingkungan ini mengancam tujuan iklim dan mata pencarian lokal. Konsentrasi tinggi industri nikel di beberapa wilayah telah menyebabkan kerusakan ekosistem yang parah, mengganggu keseimbangan alam dan menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, penting bagi sektor ini untuk merangkul prinsip-prinsip sirkularitas agar dapat mengurangi jejak lingkungannya dan berkontribusi pada pembangunan yang lebih bertanggung jawab.

Meskipun demikian, sektor pertambangan memiliki peluang besar untuk mengadopsi prinsip-prinsip ekonomi sirkular. Peluang ini meliputi valorisasi limbah, yaitu mengubah tailing, terak, dan residu menjadi produk sampingan yang bernilai. Pemulihan sumberdaya melalui penyortiran canggih, daur ulang air, dan pemrosesan ulang tailing juga penting. Penambangan yang bertanggung jawab melibatkan ekstraksi selektif, teknologi yang lebih bersih, dan restorasi ekosistem. Simbiosis industri, seperti kemitraan dengan industri semen dan konstruksi untuk penggunaan kembali limbah, dapat menciptakan nilai tambah. Keterlibatan komunitas lokal dalam kegiatan sirkular dan manfaat ekonomi juga harus menjadi prioritas. Dengan menerapkan inovasi dalam proses penambangan, seperti penggunaan teknologi sensor untuk identifikasi mineral yang lebih akurat atau teknik penambangan yang meminimalkan gangguan lahan, dampak negatif dapat diminimalisir. Selain itu, pengembangan ekosistem daur ulang yang kuat untuk logam dan mineral akan mengurangi ketergantungan pada penambangan primer.

Pentingnya standar internasional untuk memandu transisi ini tidak dapat dilebih-lebihkan. Keluarga standar ISO 59000, yang meliputi ISO 59004 untuk definisi dan panduan implementasi, ISO 59010 untuk transformasi model bisnis, dan ISO 59020 untuk pengukuran kinerja sirkularitas, menyediakan kerangka kerja yang komprehensif. Standar ini mendorong pemikiran sistemik, transparansi, peningkatan berkelanjutan, dan keberlanjutan. Perusahaan-perusahaan Indonesia, termasuk di sektor pertambangan, dapat memanfaatkan standar ini untuk adopsi ekonomi sirkular yang kredibel dan terstruktur. Adopsi standar ini tidak hanya akan memastikan keselarasan dengan praktik terbaik global, tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya. Sertifikasi ISO dapat menjadi bukti nyata komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan dan praktik sirkular.

Kebutuhan akan logam terus meningkat seiring dengan transisi energi bersih, elektrifikasi, dan pembangunan. Diperkirakan 3 miliar ton logam akan dibutuhkan untuk mendukung Transisi Energi Bersih pada tahun 2050, memerlukan sekitar 300 tambang baru. Bahkan dengan peningkatan daur ulang yang diprediksi, pasokan tembaga sekunder hanya akan memenuhi 45 persen dari permintaan yang dibutuhkan untuk transisi energi. Output penambangan tembaga perlu meningkat dari 22 Mt menjadi setidaknya 30 Mt pada tahun 2030. Selain itu, 75 persen infrastruktur global yang dibutuhkan pada tahun 2050 belum dibangun, dan luas lantai dunia diperkirakan akan berlipat ganda pada tahun 2060, membutuhkan konstruksi 241 miliar m² bangunan secara global. Data ini menggarisbawahi urgensi untuk menemukan cara-cara yang lebih efisien dan berkelanjutan dalam mengelola sumberdaya mineral. Tanpa pendekatan sirkular, peningkatan permintaan ini akan mempercepat penipisan sumberdaya dan memperburuk dampak lingkungan.

Dalam konteks pertambangan, ekonomi sirkular mencakup dua lingkaran utama: lingkaran proses dan lingkaran produk. Lingkaran proses berfokus pada meminimalkan, menggunakan kembali, dan menghilangkan limbah selama proses penambangan. Sementara itu, lingkaran produk mencakup bagaimana logam diubah menjadi produk, dengan fokus pada perpanjangan siklus hidup, penangkapan di akhir penggunaan, dan pasokan material yang bertanggung jawab. Keduanya saling melengkapi dan vital untuk meningkatkan sirkularitas secara keseluruhan. Mengoptimalkan peluang untuk peningkatan sirkularitas memerlukan pertimbangan bagaimana material diproduksi dan bagaimana material dikonsumsi, bukan hanya stok material yang ada. Pendekatan holistik ini akan memungkinkan perusahaan untuk tidak hanya mengurangi limbah dari operasi mereka tetapi juga untuk merancang produk yang dapat dengan mudah didaur ulang atau digunakan kembali di akhir masa pakainya.

International Council on Mining and Metals  (ICMM) juga telah mengembangkan standar ekonomi sirkular khusus pertambangan. Prinsip-prinsip Pertambangan ICMM menetapkan persyaratan lingkungan, sosial, dan tata kelola yang kuat untuk pertambangan, termasuk integrasi ekonomi sirkular melalui pengurangan limbah, penggunaan kembali sumberdaya, dan praktik regeneratif. Dokumen ICMM Tools for Circularity memberikan panduan praktis tentang perancangan ulang untuk mengurangi limbah, memperpanjang siklus hidup, dan mengubah limbah menjadi sumberdaya. Manfaat sirkularitas dalam pertambangan telah diidentifikasi dalam studi kasus yang meyakinkan, dan validasi serta jaminan melalui penilaian tingkat lokasi dan pelaporan keberlanjutan sangat didukung. ICMM mendukung peran pertambangan sebagai pendorong ekonomi sirkular sambil meminimalkan dampak negatif. Melalui inisiatif ini, ICMM membantu perusahaan pertambangan untuk tidak hanya mematuhi peraturan tetapi juga untuk melampaui kepatuhan, mencapai tingkat keberlanjutan yang lebih tinggi.

Sebagai rekomendasi bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia, penting untuk melakukan penilaian ekonomi sirkular yang komprehensif menggunakan kosakata dan prinsip ISO 59004. Strategi sirkular yang berpusat pada produsen harus diprioritaskan, dengan fokus pada desain ulang rantai pasokan dan sistem produksi. Khususnya bagi perusahaan pertambangan, adopsi Tools for Circularity dan investasi dalam valorisasi limbah, daur ulang air, pemulihan sumberdaya, dan restorasi ekosistem sangat dianjurkan. Pengembangan kemitraan simbiosis industri berbasis sirkularitas dan program pengembangan komunitas juga krusial. Implementasi pengukuran kinerja dan pelaporan yang transparan yang selaras dengan ISO 59020 dan validasi ICMM akan meningkatkan kredibilitas. Terakhir, memanfaatkan insentif pemerintah, termasuk insentif keuangan melalui skema pembiayaan berkelanjutan, dan peningkatan kapasitas akan mempercepat adopsi ekonomi sirkular. Dengan mengambil langkah-langkah ini, perusahaan dapat tidak hanya memenuhi ekspektasi peraturan tetapi juga menciptakan nilai jangka panjang bagi diri mereka sendiri dan masyarakat.

Singkatnya, transisi menuju ekonomi sirkular bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi Indonesia untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Dengan dukungan pemerintah, standar internasional, dan komitmen dari sektor swasta, terutama sektor pertambangan, Indonesia dapat mengatasi tantangan lingkungan dan ekonomi sambil membuka peluang pertumbuhan baru dan manfaat sosial yang signifikan. Kolaborasi multi-pemangku kepentingan, inovasi, dan dukungan kebijakan akan menjadi kunci keberhasilan dalam perjalanan menuju masa depan yang lebih sirkular dan berkelanjutan. Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin dalam ekonomi sirkular di Asia Tenggara, menunjukkan kepada dunia bahwa pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan dapat berjalan beriringan.

***

Ditulis oleh: Jalal

Related Posts